Kebijakan Privasi SiGalon RSMM Jatim
Berlaku sejak: 11 Juli 2026
1. Pengelola layanan
SiGalon dikelola oleh Rumah Sakit Mata Masyarakat Provinsi Jawa Timur, beralamat di Jl. Ketintang Baru Selatan I No. 1, Surabaya, Jawa Timur, Indonesia.
2. Data yang dikumpulkan
Dalam penggunaan SiGalon, kami dapat mengumpulkan data berikut:
- Nama, jenis kelamin, umur, alamat, nomor telepon, dan alamat email.
- Wilayah kerja puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terkait.
- Jawaban atas pertanyaan skrining mengenai penggunaan kacamata, kemampuan melihat, kesulitan melakukan aktivitas, kondisi penglihatan, riwayat pemeriksaan mata, riwayat konsultasi, dan penggunaan layanan low vision.
- Skor dan hasil skrining yang dihitung berdasarkan jawaban peserta.
- Data teknis dasar yang dapat dicatat oleh layanan analitik situs, seperti informasi perangkat, peramban, halaman yang dibuka, dan waktu akses.
SiGalon tidak meminta akses lokasi GPS, kamera, mikrofon, kontak, maupun penyimpanan perangkat melalui aplikasi Android.
3. Tujuan penggunaan data
Data digunakan untuk:
- Menjalankan skrining mandiri low vision dan menghitung hasil skrining.
- Menyampaikan hasil atau informasi tindak lanjut kepada peserta.
- Menghubungkan peserta dengan petugas RSMM atau puskesmas yang relevan apabila diperlukan.
- Melaksanakan evaluasi, pemantauan, pelaporan, dan peningkatan mutu program skrining.
- Menjaga keamanan, keandalan, dan kinerja layanan SiGalon.
- Memenuhi kewajiban hukum dan ketentuan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berlaku.
4. Dasar persetujuan
Sebelum memulai skrining, peserta memperoleh pemberitahuan mengenai data yang dikumpulkan dan tujuan penggunaannya. Dengan memilih tombol Bersedia dan melanjutkan pengisian formulir, peserta menyatakan telah membaca dan menyetujui kebijakan ini.
5. Pihak yang dapat menerima atau memproses data
Data dapat diakses atau diproses secara terbatas oleh:
- Petugas RSMM yang berwenang dan terlibat dalam penyelenggaraan program.
- Puskesmas atau fasilitas kesehatan yang relevan untuk keperluan tindak lanjut peserta.
- Penyedia layanan teknologi yang digunakan untuk menjalankan layanan, seperti Google Forms, Google Sheets/Google Workspace, layanan hosting, dan Google Analytics, sepanjang bertindak sebagai penyedia layanan pendukung.
- Pihak berwenang apabila diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kami tidak menjual data pribadi peserta dan tidak menggunakan data kesehatan untuk periklanan yang dipersonalisasi.
6. Penyimpanan dan keamanan data
Kami menerapkan langkah teknis dan administratif yang wajar untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data. Akses dibatasi kepada petugas yang berwenang, dan transmisi halaman SiGalon menggunakan koneksi HTTPS.
Data disimpan selama diperlukan untuk tujuan pelayanan, tindak lanjut, evaluasi program, pelaporan, serta pemenuhan kewajiban hukum atau kebijakan retensi arsip yang berlaku. Setelah tidak lagi diperlukan, data akan dihapus, dianonimkan, atau dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Hak peserta
Peserta dapat mengajukan permintaan untuk:
- Memperoleh informasi mengenai data yang tersimpan.
- Memperbaiki data yang tidak akurat.
- Meminta penghapusan data, sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban penyimpanan berdasarkan hukum atau ketentuan pelayanan kesehatan.
- Menarik persetujuan untuk penggunaan data selanjutnya.
Permintaan dapat dikirimkan melalui email sigalon.rsmmjawatimur@gmail.com. Untuk melindungi data peserta, kami dapat meminta informasi yang diperlukan untuk memverifikasi identitas pemohon.
8. Informasi kesehatan dan batasan layanan
9. Cookie dan layanan analitik
Situs dapat menggunakan cookie atau teknologi serupa yang diperlukan untuk fungsi situs dan analitik. Informasi analitik digunakan untuk memahami penggunaan layanan dan meningkatkan kualitas SiGalon. Pengelolaan data oleh penyedia layanan tersebut mengikuti ketentuan privasi masing-masing penyedia.
10. Perubahan kebijakan
Kebijakan ini dapat diperbarui untuk menyesuaikan perubahan layanan, teknologi, atau ketentuan hukum. Tanggal berlaku terbaru akan dicantumkan pada halaman ini.
11. Kontak
Rumah Sakit Mata Masyarakat Provinsi Jawa Timur
Jl. Ketintang Baru Selatan I No. 1, Surabaya, Jawa Timur
Telepon: (031) 820-10000