Peningkatan Kualitas Pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhgan dan harapan masyarakat. target yang ingin dicapai melalui progam peningkatan kualitas pelayanan publik ini adalah :
Tahun 2022 dilakukan survei kepuasan masyarakat secara mandiri dengan mengacu pada PermenPAN RB nomor 90 tahun 2021 tentang wilayah pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di instansi pemerintah. Berikut untuk tahun 2022 & 2023 :