Jl. Ketintang Baru Selatan I No.1, Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
(031) 820-10000
rsmmjatim
RSMM Prop.Jatim

Informasi Berkala
Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur

Informasi berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.

INFORMASI MENGENAI PROFIL, SOTK, ALAMAT, VISI MISI RS MATA MASYARAKAT JAWA TIMUR

Domisili beserta alamat lengkap

  • Alamat: Jl. Ketintang Selatan Baru 1 Nomor 1 Ketintang, Kecamatan Gayungan Kota Surabaya Jawa Timur 60232
    Telp: 031 82010000
    WA: 081511101000 (Chat Only)
    Jam buka pelayanan permohonan informasi :
    • Senin - Kamis : 08.00 - 14.00
    • Jumat : 08.00 - 11.00
  • Media Sosial:
    • Email: rsmmjawatimur@gmail.com
    • Website: rsmm.jatimprov.go.id
    • instagram: @rsmm_jatim
    • Youtube: Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur
    • lapor.go.id
  • Status Pemilikan : Pemerintah Provinsi Jawa Timur
  • Jumlah Tempat Tidur: 32 (SK TT 2023)
  • Kelas Rumah Sakit : Rumah Sakit Khusus Tipe B
  • Jumlah SDM : 218

Visi dan Misi

  • Visi: Menjadi Rumah Sakit Mata Masyarakat Bertaraf Nasional
  • Misi:
    1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan mata yang bermutu, efektif, dan efisien secara paripurna dalam mengatasi masalah kesehatan mata masyarakat
    2. Menyelenggarakan manajemen yang transparan dan akuntabel
    3. Mengembangkan jejaring kemitraan, koordinasi, pendidikan dan penelitian dengan Lembaga dan institusi terkait dalam penanganan kesehatan mata

Struktur Organisasi

SDM

LHKPN

LHKASN

INFORMASI TENTANG KINERJA DALAM LINGKUP RS MATA MASYARAKAT JAWA TIMUR

INFORMASI TENTANG REALISASI PENYERAPAN ANGGARAN

LAPORAN AKSES INFORMASI PUBLIK

INFORMASI TENTANG PERATURAN, KEPUTUSAN DAN ATAU KEBIJAKAN

INFORMASI TENTANG TATA CARA PENGADUAN

INFORMASI TENTANG PENGUMUMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI RS MATA MASYARAKAT JAWA TIMUR

INFORMASI TENTANG KETENAGAKERJAAN

INFORMASI TENTANG PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT (VIDEO SAFETY BRIEFING)

LAIN-LAIN