RSMM Jawa Timur Perbarui Komitmen Penerapan Zona Integritas melalui Penandatanganan Pakta Integritas
Ditulis Oleh Aisyah Wahyu Novanda - Maret 2022
Pakta Integritas adalah bagian dari pembangunan zona integritas dalam rangka menata reformasi birokrasi kelembagaan negara yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di dalam melayani masyarakat, khususnya pencari keadilan.
Mengingat pentingnya integritas sebagai pelayan publik, RSMM Jawa Timur turut menjunjung tinggi hal tersebut dengan telah dicanangkannya RSMM Jawa Timur sebagai kawasan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM sejak tahun 2020. Sesuai dengan Pergub Jatim Nomor 17 Tahun 2021 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur yang mengakibatkan perubakan antara lainnya penambahan para pejabat struktural di lingkungan RSMM Jatim, maka dilaksanakan kembali Penandatanganan Pakta Integritas oleh Direktur dan seluruh Pejabat Struktural pada Senin, 14 Maret 2022 lalu. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan pakta integritas di lingkungan RSMM Jawa Timur ini dihadiri hampir semua pejabat struktural kecuali Kasubbag Umum dan Kepegawaian yang saat ini sedang mengikuti Diklat Kepemimpinan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang pertemuan lantai 2 RSMM Jawa Timur secara khidmat dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pakta Integritas tersebut pada pokoknya berisi pernyataan bahwa setiap pegawai sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam pelaksanaan pekerjaannya wajib dan sanggup melayani dengan sikap adil, jujur, bersih, berdisiplin, dan berdedikasi tinggi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang pertemuan lantai 2 RSMM Jawa Timur secara khidmat dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pakta Integritas tersebut pada pokoknya berisi pernyataan bahwa setiap pegawai sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam pelaksanaan pekerjaannya wajib dan sanggup melayani dengan sikap adil, jujur, bersih, berdisiplin, dan berdedikasi tinggi.