FORUM KONSULTASI PUBLIK 2026, EVALUASI STANDAR PELAYANAN UNTUK MEWUJUDKAN KEPASTIAN PELAYANAN MELALUI SISTEM PENDAFTARAN RAWAT JALAN
Ditulis Oleh Silfa Pernika Reskhy - Juli 2026
RS Mata Masyarakat Jawa Timur menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 sebagai wadah dialog antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam rangka mengevaluasi Standar Pelayanan. Mengusung tema “Evaluasi Standar Pelayanan dalam Mewujudkan Kepastian Pelayanan melalui Optimalisasi Sistem Pendaftaran Rawat Jalan”, kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari komitmen RS Mata Masyarakat Jawa Timur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah diakes, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Forum ini dihadiri Dewan Pengawas, Direktur dan jajaran struktural RS Mata Masyarakat Jawa Timur, serta perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika, perwakilan dari komunitas, perwakilan dari Institusi Pendidikan, Media dan juga perwakilan dari pengguna layanan. Kehadiran para pemangku kepentingan diharapkan mampu menghasilkan masukan yang konstruktif bagi penyempurnaan Standar Pelayanan Rumah Sakit.
Fokus utama pembahasan dalam forum ini adalah optimalisasi sistem pendaftaran rawat jalan guna mewujudkan kepastian pelayanan. Beberapa aspek menjadi perhatian, antara lain peningkatan kepastian pelayanan pasien kontrol melalui penyempurnaan mekanisme antrean online, perubahan waktu pengambilan nomor antrean online, monitoring dan evaluasi waktu tunggu pelayanan melalui hasil review bridging dengan BPJS Kesehatan, peningkatan koordinasi dalam penyelesaian pengaduan masyarakat, dan penguatan komunikasi pelayanan kepada pengguna layanan.
Peserta Forum Konsultasi Publik memberikan apresiasi terhadap berbagai upaya perbaikan RS Mata Masyarakat Jawa Timur sesuai degan kebutuhan masyarakat serta mendorong agar penyempurnaan pelayanan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
RS Mata Masyarakat Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan Standar Pelayanan dengan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik secara berkala sebagai salah satu media masyrakat dan stake holder terkait untuk berpartisipasi dalam peningkatan mutu layanan.
